Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG
Telkom

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

Farih
Farih Published 05 Jan 2026, 17:10
Share
5 Min Read
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas (confined space). Foto: Telkom Indonesia
Kegiatan pelatihan dan sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas (confined space). Foto: Telkom Indonesia
SHARE

Selama pelatihan, peserta tidak hanya diuji kemampuan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai safety culture seperti kewaspadaan, kepedulian terhadap rekan kerja, dan tanggung jawab terhadap lingkungan kerja. Karena sepatutnya keselamatan tidak berhenti pada instruksi, melainkan harus menjadi bagian dari karakter. Melalui sertifikasi ini, Telkom Akses memastikan setiap teknisi mampu berpikir “aman sebelum bertindak.”

Lebih lanjut, kebijakan ruang terbatas juga diperkuat melalui pelaksanaan pengendalian operasional, yang mengatur mekanisme kerja aman, evaluasi risiko, dan mitigasi bahaya secara sistematis. Penguatan dilakukan untuk mengintegrasikan prinsip ISO 45001:2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, serta memastikan penerapannya di seluruh proyek infrastruktur bawah tanah yang dikelola Telkom Akses.

Setiap pekerjaan wajib diawali dengan analisis risiko (Job Safety Analysis), pemeriksaan peralatan deteksi gas, dan pelaporan kesiapan kerja kepada tim HSE. Petugas hanya diperbolehkan memasuki ruang terbatas setelah seluruh aspek keselamatan termasuk ventilasi, komunikasi, dan alat evakuasi diverifikasi oleh pengawas berwenang. Pendekatan ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tetapi juga mencerminkan implementasi prinsip Governance dalam kerangka ESG, di mana keselamatan dan transparansi menjadi pilar utama tata kelola operasional.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, ElevatingYourFuture, Kebijakan Ruang Terbatas, Operating Company (OpCo) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Pilar ESG, PT Telkom Akses (Telkom Akses), Sistem K3, Telkom Akses, TLKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim pencarian dan pertolongan gabungan bersama warga melakukan evakuasi para korban terdampak banjir bandang di Kabupaten Kepualauan Sitaro, Senin (5/1/2026). Foto: BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro 9 Orang Meninggal Saat Banjir Bandang di Sitaro
Next Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Sempat Mangkir, Eks Sekdis CKTR Bekasi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?