Saat ini, sambung dia, polisi masih memproses laporan korban dan telah merujuk korban untuk diberikan pendampingan ke lembaga terkait.
Korban pun masih menjalani layanan psikologi demi pemulihan psikisnya usai menerima dugaan pelecehan seksual.
“Untuk itu anak korban sudah kami berikan rujukan untuk psikolog dan layanan penelitian sosial di Sentra Handayani tentunya di bawah Kementerian Sosial,” tutup AKP Sri. (Joesvicar Iqbal)
