Sementara, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Penyakit Potensial Operasi (PPO) Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan dugaan pelecehan di SMA Budhi Warman 2 beberapa waktu lalu.
Wakasat PPA dan PPO, AKP Sri Yatmini membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban berinisial N. Dia mengaku, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sejak tahun 2025 lalu.
“Namun pada saat anak korban ini pindah dari sekolah, inisial sekolah BW. Kemudian anak ini, anak korban ini pada tahun kemarin mendapatkan bangku kosong di salah satu SMA sehingga anak ini pindah ke sekolah tersebut (baru),” tegas AKP Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Sri menjelaskan, guru tersebut melakukan pelecehan secara verbal dengan bahasa yaitu ‘naked’ dan seksi.
Korban mengetahui isi percakapan guru cabul itu dari temannya yang masih bersekolah di SMA BW 2.
Percakapan itu kemudian dicapture oleh temannya dan dijadikan barang bukti dalam laporan ke kepolisian.
“Sehingga ananda korban ini melaporkan kepada orang tuanya sehingga pada tanggal 2 Februari 2026 sekitar jam 19.30 WIB ananda diantar oleh Ibunya dalam hal ini sebagai pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur khususnya Satuan Reserse PPA dan PPO untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.
