IPOL.ID – Penyidikan korupsi jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sampai kini terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendalaman tersebut kini dilakukan lewat pemeriksaan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Ferry Septha Indrianto (FER).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FER selaku pihak swasta,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026) sore.
Selain Ferry, KPK juga memeriksa empat orang saksi lainnya atas nama RUS selaku Direktur PT Karya Putra Yasa, MSH selaku pihak PT Surya Kencana Baru, NW selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi dan CV Cakra Semesta, serta TSW selaku pihak swasta.
Berbeda dengan Ferry, pemeriksaan empat saksi ini dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP Provinsi Jateng.
Namun hingga berita ini ditayangkan, KPK belum mengkonfirmasi kehadiran Ferry termasuk empat saksi lainnya ini.
