Meski demikian, Asep memastikan tidak ada nama Bayu Sigit di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Selain itu, dia mengatakan, KPK tidak memiliki lencana, namun kartu tanda pengenal pegawai.
“Di penindakan tidak ada nama itu Bayu Sigit, enggak ada. Kita juga tidak punya badge atau lencana, hanya ada nametag dan kartu tanda pengenal pegawai seperti yang saya pakai biasanya,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK membantah adanya permintaan uang sebesar Rp10 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan RPTKA Kemnaker.
KPK juga membantah salah satu penyidiknya ada yang bernama Bayu Sigit, telah melakukan dugaan pemerasan terhadap pihak yang berperkara dalam kasus tersebut.
“Kami akan cek informasi itu, namun sejauh kami tahu atas nama tersebut tidak ada dalam database pegawai KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya sebagaimana dikutip, Sabtu (14/2/2026).
Budi memastikan setiap proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah dilakukan dengan kredibel dan transparan. (Yudha Krastawan)
