Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan 3 Tersangka Gratifikasi, Salah Satunya Jabat Kepala KPP Madya Banjarmasin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan 3 Tersangka Gratifikasi, Salah Satunya Jabat Kepala KPP Madya Banjarmasin
HeadlineHukum

KPK Tetapkan 3 Tersangka Gratifikasi, Salah Satunya Jabat Kepala KPP Madya Banjarmasin

Iqbal
Iqbal Published 05 Feb 2026, 20:45
Share
2 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
SHARE

Sementara VNZ, kata dia, diduga sebagai pemberi gratifikasi, sehingga disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Penyesuaian Pidana.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5-24 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, KPK telah mengamankan sejumlah pihak melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Banjarmasin, Kalse, Rabu (4/2/2026).

Dalam hal ini, KPK telah mengamankan sejumlah pihak termasuk Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta.

Baca Juga

IMG 20260701 WA0068
Bukan OTT, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu
KPK Terima Permintaan Supervisi Penyidikan Perkara Eks Jampidsus Febrie
KPK Ungkap Asal Usul Uang yang Diberikan Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli

OTT tersebut diduga berkaitan adanya dugaan gratifikasi dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, Kepala KPP Madya Banjarmasin, kpk, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja didampingi Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Jakarta, I Gusti Bagus M Ibrahim bersama Kabid Dokumen Perjalanan Imigrasi Jakarta, Roni Purba, dan Agus Sofani selaku Katim, menunjukkan barang bukti temuan lima WNA pelanggar keimigrasian di Kanwil Dirjen Imigrasi Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Kanwil Dirjen Imigrasi Jakarta Bakal Deportasi 4 Warga Kamerun dan 1 Warga Republik Mali, Ini yang Dilanggar
Next Article Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat peresmian Hunian Sementara di Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (5/2/2026). Kepala BNPB dan mendagri juga menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga penerima terdampak bencana. Foto: Ist Pascabencana Bansor, Warga Tandihat Lega Tinggal di Huntara

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?