Penerapan SNI terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari 5.940 jenis produk yang beredar di Indonesia, sebanyak 1.099 jenis produk atau sekitar 18,5 persen telah menerapkan SNI. Bahkan, 204 jenis produk ber-SNI di antaranya telah berhasil menembus pasar ekspor, menunjukkan bahwa standar tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan di dalam negeri, tetapi juga menjadi kunci akses ke pasar global.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 19 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan BSN juga berhasil menembus pasar internasional setelah menerapkan SNI pada produknya.
“Posisi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti bahwa Infrastruktur Mutu Nasional yang diakui secara global akan membawa dampak bagi peningkatan daya saing bagi pelaku usaha,” pungkas Kristianto.
BSN akan terus bersinergi dalam upaya meningkatkan daya saing industri, membuka akses pasar yang lebih luas, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai konsumen. (tim)
