Adapun santunan yang diberikan merupakan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari Almarhum Drs. Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Duren Sawit, Almarhum Hadi Alamsyah pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta Almarhumah Ratna, seorang pedagang.
Kegiatan sebagai wujud negara kepada pekerja ini turut dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur Munjirin, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko dan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Kepesertaan Agung Nugroho, Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Muhammad Romdhoni, bersama unsur tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pengurus RT dan RW setempat.
Saiful juga mengajak para pekerja untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah.
“Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun manfaatnya sangat besar,” ujarnya.
