Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Fauzi, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat sebagai pintu masuk memperluas perlindungan bagi pekerja.
“Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan. Kami mengapresiasi pendekatan BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW. Semoga kolaborasi ini terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan dapat menjadi role model untuk wilayah lain,” kata Fauzi.
Senada dengan itu, Ketua DKM Masjid Al Akbar, Deden Edi Soetrisna, menyampaikan pengurus masjid juga mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pelayan masyarakat di lingkungan masjid dengan mengikutsertakan imam, marbot, guru ngaji, serta perangkat RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial bagi masyarakat.
