Sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028, menyetujui adanya daerah penyangga. Jakarta menjadi opsi utama untuk menggelar sejumlah pertandingan yang membutuhkan venue berstandar internasional.
Hal tersebut dibicarakan dalam Rapat Kerja di Ruang Lukman Niode, akhir pekan lalu. Rapat dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua KONI NTB Mori Hanafi, serta Ketua KONI DKI Jakarta Hidayat Humaid. Pertemuan itu menjadi tindak lanjut komunikasi KONI dengan pemerintah pusat, termasuk hasil audiensi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, beberapa waktu lalu.
Dalam forum itu ditegaskan, penyelenggaraan PON 2028 tidak akan diiringi pembangunan arena baru. Pemerintah meminta tuan rumah mengoptimalkan fasilitas yang sudah tersedia dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai disyaratkan pemerintah.
“Kebijakan ini menitikberatkan pada pemanfaatan sarana yang ada. Tidak ada pembangunan venue baru di NTT maupun NTB. Langkah itu selaras dengan arahan Menpora Erick Thohir yang sebelumnya menegaskan pentingnya efisiensi pembiayaan multievent olah raga, agar tidak meninggalkan infrastruktur mangkrak pascakejuaraan,” kata Ketua KONI Pusat, Marciano Norman.
