Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pemerasan Bupati Pati, KPK Cecar Pejabat Hingga Kades Terkait Pengkondisian Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pemerasan Bupati Pati, KPK Cecar Pejabat Hingga Kades Terkait Pengkondisian Saksi
Hukum

Kasus Pemerasan Bupati Pati, KPK Cecar Pejabat Hingga Kades Terkait Pengkondisian Saksi

Iqbal
Iqbal Published 05 Mar 2026, 16:50
Share
2 Min Read
Aggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Screenshot live YT @kpkri
Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Screenshot live YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Keduanya yakni Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo Pati Noor Eva Khasanah, dan Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono.

“Kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (4/3/2025),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Budi menjelaskan keduanya didalami mengenai adanya dugaan pengumpulan dan pengkondisian keterangan saksi.

Baca Juga

PL
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan. Hal ini tentunya bisa menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Budi.

Oleh sebab itu, KPK mengimbau para saksi lain untuk kooperatif dengan memberikan keterangan yang jujur dan lengkap kepada penyidik lembaga antirasuah saat menjalani pemeriksaan.

Diketahui kasus pemerasan tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pati, kpk, pemerasan, saksi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Kiri ke Kanan) Yustina Widowati VP Corcomm, Helly S Halimah SVP Retail Business, Prasabri Pesti Dir Business Development & Portfolio Management, Iwan Gunawan SVP Corsec. Foto: Yudha Krastawan) Pos Indonesia Perkuat Layanan Retail Business untuk UMKM: Terluas, Tercepat dan Terpercaya
Next Article sam Aset Judi Online Rp58 Miliar Dieksekusi Bareskrim, Diserahkan ke Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Jakarta Raya
Tanggulangi Sampah di Jakarta, Yuke Dorong Keterlibatan Pihak Ketiga
22 Jul 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?