Sejalan dengan langkah Menpora Erick, NOC Indonesia juga menunjukkan komitmen terhadap upaya perlindungan untuk atlet dan terciptanya ekosistem olahraga yang aman, dengan mengawal proses investigasi yang saat ini sedang berlangsung melalui Safeguarding Task Force.
Okto menjelaskan program safeguarding yang diimplementasikan sejak tahun 2024 ini merupakan langkah sistematis berupa komitmen moral dan tanggung jawab institusional untuk memastikan seluruh atlet berhak mendapatkan kesempatan untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi dalam lingkungan yang aman, inklusif dan bebas dari ancaman dalam bentuk apapun.
NOC Indonesia juga telah mengirim surat resmi kepada seluruh federasi nasional anggota NOC Indonesia guna memastikan edukasi, sosialisasi, serta penerapan kebijakan safeguarding berjalan secara konsisten dan terukur.
“Kami terus berkoordinasi secara intesif baik dengan FPTI, Kemenpora maupun federasi nasional berbagai cabor, karena kami tak kenal kompromi dalam menghadapi kasus dugaan kekerasan seksual seperti ini. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memperkuat sistem pencegahan, edukasi, serta mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya. NOC Indonesia berkomitmen mendukung setiap langkah strategis pemerintah termasuk Kemenpora dalam menciptakan ekosistem olahraga nasional yang berintegritas, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Okto. (ahmad)
