Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Periksa Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Headline

KPK Periksa Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Farih
Farih Published 12 Mar 2026, 14:25
Share
2 Min Read
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Instagram @gusyaqut
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Instagram @gusyaqut
SHARE

“Mengadili dalam eksepsi bahwa menolak eksepsi dari termohon untuk seluruhnya, dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya dan dibebankan biaya perkara sejumlah nihil,” kata Hakim Tunggal PN Jaksel Sulistyo Muhammad Dwi Putro Sulistyo dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (11/3/2025).

Menyikapi putusan itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas putusan tersebut.

“Saya izin menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas putusan pada majelis. Tentunya, kami menghormati putusan yang telah dibuat oleh majelis,” kata Asep di PN Jaksel, Rabu (11/3/2026).

Lebih lanjut, Asep menegaskan pihaknya akan melanjutkan penyidikan kasus tersebut ke tahap pembuktian. Langkah ini tentu akan ditempuh dengan memanggil para pihak yang terlibat, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Baca Juga

IMG 20260427 WA0189
KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
30 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Layanan Lansia Diperketat
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR

“Dalam waktu dekat, kami sudah memanggil yang bersangkutan. Dipanggil dulu, ya tentu, karena memang saat ini juga untuk statusnya adalah tersangka,” ujarnya. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, kpk, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Abia Fildzah Amryna, siswi kelas VI SD Negeri 21 Kota Lubuklinggau berhasil menembus penerbit nasional melalui naskah karyanya yang berjudul Aku Ingin ke Jepang. Foto: Ist Prestasi Anak Bangsa Asal SD Negeri 21 Kota Lubuklinggau Fildzah Amryna
Next Article Iran Iran Bersama Hizbullah Lancarkan Gelombang Serangan ke-40 ke Jantung Israel dan Pangkalan Militer AS

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Jabodetabek
Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya
27 Apr 2026, 23:00
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
27 Apr 2026, 22:28
Jakarta Raya
Geopolitik Tidak Menentu, Dinas PPKUKM Dorong Peningkatan Produk Dalam Negeri
27 Apr 2026, 15:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?