Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menekankan bahwa penguatan kerukunan umat beragama tidak cukup dilakukan melalui forum seremonial semata. Dialog lintas agama, menurutnya, harus menjadi ruang produktif yang melahirkan pemahaman dan kebijaksanaan.
“Kita harus menghadirkan dialog yang berdampak, bukan sekadar pertemuan formal. Dialog harus melahirkan hikmah yang berakar pada nilai lokal dan berwawasan global,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa moderasi beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman. Moderasi, lanjutnya, bukan berarti mengurangi ajaran agama, melainkan mengelola cara beragama agar tetap berada di jalan tengah.
“Agama itu sudah sempurna. Yang perlu dimoderasi adalah cara kita beragama. Moderasi adalah upaya menjaga keseimbangan, menghargai perbedaan tanpa memaksakan keseragaman,” jelas Menag.
Menag juga mengingatkan pentingnya menghindari dua kutub ekstrem dalam kehidupan beragama. Pemaksaan keseragaman dapat memicu radikalisme, sementara kebebasan tanpa batas berpotensi melahirkan sikap liberal yang berlebihan.
