“Sebagai negeri Muslim terbesar yang berlandaskan Pancasila, kita tidak bisa menerima pembunuhan yang biadab. Jadi saya bersyukur dan mengapresiasi Presiden sudah menyampaikan turut berduka kepada rakyat Iran,” ujar Jimly.
Namun demikian, menurut Jimly, pernyataan belasungkawa saja belum cukup. Ia menilai Indonesia perlu mengambil langkah diplomatik lanjutan, termasuk mengevaluasi keterlibatan dalam BoP yang belakangan dikaitkan dengan kepentingan Trump.
Ia mengusulkan agar Indonesia tidak keluar dari BoP, tetapi menangguhkan sementara kewajiban keanggotaannya hingga dua syarat terpenuhi. Pertama, hingga perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel mereda.
“Kedua, sampai ada kepastian jadwal pengakuan Israel terhadap kemerdekaan Palestina. Kalau sudah ada kepastian, baru kita aktif lagi,” jelasnya.
Jimly juga mendorong Indonesia mengambil peran lebih aktif sebagai negara Muslim terbesar non-Arab untuk menjembatani potensi perpecahan di dunia Islam.
“Kita sudah saatnya berperan untuk menjembatani potensi konflik adu domba di dunia Islam. Jangan sampai isu Sunni-Syiah atau Arab dan non-Arab justru memecah belah,” tegasnya.
