“Kita perlu melakukan pengecekan pada masing-masing kabupaten/kota untuk memastikan apakah Musrenbang Otsus di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota telah dilaksanakan sesuai tahapan. Data ini harus segera kita ketahui. Jika seluruh tahapan telah dilaksanakan, barulah kita dapat melanjutkan ke tingkat provinsi,” tegasnya.

Menurut Ribka, peran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di masing-masing daerah sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan musyawarah di tingkat distrik/kecamatan dan kabupaten/kota rampung pada bulan ini. Kemendagri juga akan terus melakukan koordinasi serta pengecekan lapangan.
Dalam aspek perencanaan, ia menekankan pendekatan yang digunakan adalah bottom-up atau dari bawah ke atas. Artinya, aspirasi penggunaan Dana Otsus harus benar-benar digali dari tingkat kampung/desa dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan, serta pihak terkait lainnya.
