Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Suasana Hari Pertama WFH di Pemprov Banten
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Begini Suasana Hari Pertama WFH di Pemprov Banten
HeadlineJabodetabek

Begini Suasana Hari Pertama WFH di Pemprov Banten

Bambang
Bambang Published 10 Apr 2026, 13:31
Share
3 Min Read
hari pertama wfh di pemprov banten perkantoran nampak sepi tapi pelayanan publik tetap normal 10042026 101231
Suasana di Kantor BPKAD Banten pada hari pertama kebijakan WFH bagi ASN, Jumat (10/4/2026).(Istimewa)
SHARE

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani menyampaikan, bahwa pelaksanaan WFH perdana berlangsung tertib dan tetap dalam pengawasan pimpinan. “Pada Jumat pertama ini, kami memastikan seluruh pegawai tetap menjalankan tugas secara optimal. Sistem presensi SiMASTEN dan komunikasi aktif menjadi kunci utama agar kinerja tetap terjaga,” ujarnya.

Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi menambahkan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH maupun Work From Office (WFO) disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit kerja. “Pegawai yang harus tetap bekerja di kantor diatur oleh pimpinan unit kerja. Prinsipnya, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan koordinasi tetap berjalan efektif,” jelasnya.

Dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 disebutkan bahwa seluruh ASN melaksanakan WFH setiap Jumat, kecuali pejabat pimpinan tinggi, Kepala UPT, dan Kepala Cabang Dinas yang tetap bekerja dari kantor. Selain itu, ASN wajib melakukan presensi melalui aplikasi SiMASTEN pada pukul 07.30 hingga 17.00 WIB serta wajib merespons arahan pimpinan secara cepat, maksimal dalam waktu 5 menit atau tidak lebih dari tiga kali panggilan telepon.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Begini Suasana, di Pemprov Banten, Hari Pertama WFH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Next Article rudal iran Abaikan Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon, Iran Bantu Hisbullah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260712 WA0098
Olahraga

Diikuti 1900 Peserta, FIP Bronze Jakarta Jadi Tonggak Kebangkitan Padel Indonesia, PBPI Bidik Olimpiade 2032

HeadlineNusantara
Viral! Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya Kekasih, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan
12 Jul 2026, 15:58
Headline
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, AS Balas dengan Serangan Militer
12 Jul 2026, 09:51
HeadlineJabodetabek
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
12 Jul 2026, 19:42
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?