Fachri menyampaikan apresiasi atas kepedulian Sudindik dan sekolah yang telah memberikan perhatian kepada warga binaannya yang masih berstatus pelajar.
Menurutnya, penting mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sambil tetap mengakomodir hak-hak dasar dari tersangka atau terdakwa,” ujar Fachri dalam pertemuan, Jumat (10/4/2026).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik, Sumardiansyah telah mengambil langkah dengan merancang SOP layanan pendidikan khusus yang memungkinan MHI bisa tetap mengikuti ujian sekolah dalam statusnya sebagai ABH.
Kurikulum Sekolah memang didesain secara fleksibel, adaptif, inklusif, berperikemanusiaan, dan kontekstual agar bisa terimplementasi menyesuaikan situasi dan kondisi dihadapi terutama para siswa.
“Trend pendidikan kita adalah pendidikan yang memuliakan, berpihak kepada murid, dan memanusiakan manusia. Bahkan kita memahami bahwa paradigma hukuman di masa sekarang bukan lagi berorientasi pada penghakiman, tekanan, kekerasan, atau balas dendam, melainkan satu hukuman merestorasi, merestitusi, dan merehabilitasi agar pasca kesalahan manusia bisa sadar, pulih, dan kembali menjalani kehidupannya secara normal,” kata Sumardiansyah.
