IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi (RWD), Rabu (22/4/2026). Riswadi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Selain Riswadi, KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya. Mereka di antaranya Kabag Umum Setda Pekalongan Suherman dan PPK RSUD Kajen Zaki Mubarok, PPK RSUD Kajen Dwi Harto.
Kemudian, Kabag Keuangan RSUD Kraton Abdul Aziz, PPK RSUD Kesesi Elly Yus, Direktur RSUD Kesesi Ryan Ardanaputra, PPK RSUD Kraton Dwi Yartanto, PPTK Dinas Perkim Pujo Pramudianto, serta Sekretaris Dinas Porapar Mores Irsonubela.
“Pemeriksaan bertempat di Polres Pekalongan Kota, Kota Pekalongan, Jawa Tengah,” ujar Budi.
