Kompol Nurma katakan, Sopir Ambulans, Dimas Putra Akbarizki, 34, menyebutkan bahwa pada Jumat (3/4) sekitar pukul 10.00 WIB, dia menerima informasi adanya pekerja proyek bangunan yang mengalami kecelakaan kerja di Jalan TB Simatupang.
Setelah tiba di lokasi, dia langsung membawanya ke Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo untuk dilakukan penanganan.
“Setiba di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter UGD RS Pasar Rebo”. (Joesvicar Iqbal)
