Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terlibat Kasus Utang Belasan Miliar, Lansia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Terlibat Kasus Utang Belasan Miliar, Lansia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi
Kriminal

Terlibat Kasus Utang Belasan Miliar, Lansia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi

Farih
Farih Published 07 Apr 2026, 11:57
Share
3 Min Read
Kuasa hukum, Antonius Nugroho mendampingi Yosep Anton Ediwidjaja yang diduga menjadi korban kriminalisasi dalam kasus utang yang diproses di Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Ist
Kuasa hukum, Antonius Nugroho mendampingi Yosep Anton Ediwidjaja yang diduga menjadi korban kriminalisasi dalam kasus utang yang diproses di Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto: Ist
SHARE

Lebih lanjut, Antonius menegaskan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan oleh kliennya.

“Novasi saham Rp12,5 miliar sudah clear, pembayaran Rp2,5 miliar juga sudah clear, termasuk bunga sekitar Rp3 miliar juga sudah dibayarkan,” tegasnya.

Dalam berjalannya kasus di kepolisian, Antonius juga menyoroti hasil gelar perkara khusus yang menyatakan perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

“Dalam gelar perkara khusus bahkan disebutkan ini merupakan perkara perdata dan terdapat kekeliruan dalam penentuan subjek hukum atau error in persona,” ungkapnya.

Baca Juga

Dony Oskaria
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
Viral Penagihan Utang Berujung Penusukan di Marunda
KPK: Pejabat Tulungagung Berutang demi Setoran ke Bupati

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Yosep dinilai janggal karena tidak sejalan dengan hasil pengawasan internal kepolisian.

“Kami lihat ada pembangkangan terhadap hasil pengawasan. Seharusnya rekomendasi itu jadi acuan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Sementara, Yosep mengaku telah memenuhi seluruh kewajibannya sebagai penjamin sejak beberapa tahun lalu.

“Saya ini hanya penjamin, bukan yang berutang. Tapi saya sudah bayar semuanya, baik melalui novasi saham maupun pembayaran tunai beserta bunga,” ungkap Yosep.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kriminalisasi, utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi bendera Iran. Foto: unsplash Iran Ejek Ultimatum Trump: Biarkan Dia Terus Ngoceh
Next Article IMG 20260407 WA0044 Viral Deretan Motor Listrik Program MBG, BGN Ungkap Data Asli

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?