Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Prokopim menyarankan korban untuk melakukan verifikasi langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan ASN palsu ini. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Iya, laporan sudah kami terima dan saat ini masih ditelusuri oleh tim,” kata Agung.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran menjadi PNS tanpa melalui proses resmi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh rekrutmen ASN dilakukan secara transparan dan hanya melalui jalur yang telah ditetapkan, bukan melalui pihak perantara yang menjanjikan kelulusan instan.(Vinolla)
