Pihak sekolah bersama aparat setempat telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 juga melakukan evaluasi, khususnya pada peningkatan kualitas menu layanan.
Masalah ini, kata dia, telah muncul sejak 27 Januari 2026 dan kembali mencuat pada pertengahan April, dengan narasi yang berkembang menjadi tuduhan pemberhentian siswa secara sepihak.
Permasalahan berawal dari keluhan orang tua siswa terkait sejumlah hal, mulai dari LKS, infaq, hingga program MBG.
Khusus untuk MBG, kritik muncul akibat kesalahpahaman mengenai harga paket makanan saat bulan puasa. Orang tua mengira biaya mencapai Rp15 ribu, padahal tarif resmi berkisar Rp8 ribu hingga Rp10 ribu, tergantung porsi.
Sekolah kemudian memanggil wali murid untuk memberikan penjelasan. Namun, setelah pertemuan tersebut, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah. Situasi kian berkembang setelah muncul tudingan perundungan di media sosial.
