Pihak sekolah disebut telah berupaya membujuk siswa dan keluarganya untuk kembali, namun tidak berhasil. Kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum setelah mediasi melalui dinas pendidikan tidak menemukan titik temu.
Dalam prosesnya, pihak SPPG menyatakan telah memantau kasus ini sejak April 2026. Sekolah juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali. Fokus pemeriksaan disebut lebih pada dugaan perundungan, bukan kritik terhadap MBG.
Pada 2 Mei 2026, pihak sekolah kembali menjalani BAP, disusul pertemuan dengan kuasa hukum pada 4 Mei untuk melanjutkan proses penyelesaian. Hingga kini, penanganan kasus masih berlangsung dengan pendampingan hukum dari tingkat provinsi.
Sementara itu, Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, mengeklaom siswa di sekolahnya menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program MBG.
“Siswa di sekolah kami sangat antusias adanya MBG. Ini dibuktikan dengan siswa yang menunggu ketika MBG dibagikan. Siswa sering kali meminta untuk memakan MBG punya temannya yang tidak berangkat sekolah,” kata Sri. (far)
