Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte
Headline

DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte

Farih
Farih Published 12 May 2026, 14:15
Share
4 Min Read
Sara Duterte. Foto: Tangkapan layar X @PhilippineStar
Sara Duterte. Foto: Tangkapan layar X @PhilippineStar
SHARE

“Jenis kepemimpinan seperti apa yang benar-benar layak bagi bangsa kita?” tanyanya.

“Yang dipertaruhkan di sini adalah kepercayaan rakyat Filipina dan stabilitas republik kita,” tambahnya.

Dokumen pemakzulan setebal 93 halaman itu menuduh Sara Duterte sengaja melemahkan sistem akuntabilitas serta melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat publik. Dalam dokumen itu, Sara juga disebut sebagai ancaman terhadap tatanan demokrasi Filipina.

Sara Duterte sebelumnya pernah dimakzulkan pada tahun lalu dengan tuduhan serupa. Namun, proses tersebut kemudian dibatalkan Mahkamah Agung Filipina karena dinilai memiliki cacat prosedural.

Baca Juga

Mendag RI Budi santoso saat berada di Filipina. Foto: Dok Humas
Indonesia-Filipina Perkuat Sinergi Ekonomi, Mendag Busan Resmikan IPBA
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
Krisis BBM Bikin Transportasi Lumpuh, Rakyat Filipina Terpaksa Jalan Kaki Massal

Menanggapi keputusan DPR, tim hukum Sara Duterte menyatakan siap menghadapi persidangan di Senat. Mereka menegaskan kini pihak penuduh memiliki kewajiban membuktikan seluruh tuduhan sesuai konstitusi dan aturan pembuktian hukum.

“Beban pembuktian kini berada di tangan para penuduh untuk mendukung klaim mereka sesuai konstitusi, hukum, dan aturan pembuktian,” demikian pernyataan tim hukum Sara Duterte.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: filipina, pemakzulan, Sara Duterte
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pernikahan. Foto: iStock Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
Next Article madinah Jemaah Haji Indonesia Diamankan di Madinah Gara-Gara Rekam Perempuan

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?