“Kadis PUPRPKP NTB bersama tim teknis saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan awal dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Pemprov NTB juga mengungkapkan bangunan yang ambruk merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 2006 melalui sumbangan komite sekolah. Bangunan tersebut sebelumnya telah masuk dalam daftar rehabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.
Namun, sebagian pembangunan ruang kelas baru di SMAN 7 Mataram hingga kini belum dapat dimanfaatkan karena masih dalam proses penanganan hukum.
“Seluruh anggaran program diketahui telah dibayarkan, tetapi pembangunan ruang kelas belum terselesaikan sepenuhnya. Jika pembangunan berjalan sesuai perencanaan, para siswa seharusnya sudah bisa menggunakan ruang kelas baru yang lebih aman dan layak,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan penanganan para siswa terdampak, termasuk memastikan biaya pengobatan korban ditanggung Pemerintah Provinsi NTB.(Vinolla)
