“Ketika petugas melakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan adanya luka-luka pada tubuh korban yang diduga kuat akibat penganiayaan,” katanya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap I yang saat itu berada di lokasi. Pada awal pemeriksaan, terduga pelaku sempat membantah keterlibatannya dalam kematian sang ibu.
Meski demikian, keterangan yang diberikan pelaku dinilai tidak sesuai dengan hasil olah TKP maupun keterangan para saksi. “Setelah dilakukan pendalaman dan interogasi secara intensif, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Galuh.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penganiayaan dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumahnya. I nekat menganiaya ibunya lantaran ingin menguasai harta warisan.
Pelaku disebut menarik kaki korban hingga terbangun, lalu memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong ke bagian kepala dan tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, korban terjatuh dari tempat tidur. Namun pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menendang dan menginjak bagian dada korban.
