Tidak hanya itu, pelaku juga diduga menggunakan setrika listrik untuk memukul kepala dan tubuh korban secara berulang hingga korban mengalami kondisi kritis.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku keluar rumah dan mendatangi rumah temannya berinisial H yang saat itu sedang bermain kartu bersama F. Kepada keduanya, pelaku mengaku ibunya dalam kondisi kritis.
Setelah itu, pelaku juga mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan. Kini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tangsel mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk pelaporan dan bantuan kepolisian secara cepat,” pungkasnya. (bam)
