Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jupiter Desak Dinas Citata Tindak Tegas Pemilik Gedung Mbandel Terkait SLF
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jupiter Desak Dinas Citata Tindak Tegas Pemilik Gedung Mbandel Terkait SLF
Jakarta Raya

Jupiter Desak Dinas Citata Tindak Tegas Pemilik Gedung Mbandel Terkait SLF

Iqbal
Iqbal Published 27 May 2026, 17:30
Share
2 Min Read
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter. Foto: Istimewa
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter. Foto: Istimewa
SHARE

Ironisnya, kata Jupiter, masih banyak pemilik gedung yang mengabaikan kewajiban memperpanjang atau mengurus SLF meski aturan tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Masih banyak pengusaha-pengusaha, pemilik gedung yang abai, yang tidak mengurus izin yang sudah mati, yang sudah lewat pada masanya. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan ada yang sudah 15 tahun,” ujarnya.

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta pun meminta Dinas Citata memberikan sanksi secara bertahap kepada pemilik gedung yang tidak memiliki SLF, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

Apabila pemilik gedung tetap tidak mengurus SLF, maka gedung dapat dikenakan sanksi administratif hingga penyegelan. “Pansus memberi waktu sekitar tiga pekan bagi pemilik gedung untuk menyelesaikan proses pengurusan SLF,” tandasnya.(sofian)

Baca Juga

IMG 20260420 WA0095
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
Cegah Kebocoran PAD, Jupiter Soroti Kegagalan Pengawasan Sistem Parkir Jakarta
Jupiter Apresiasi Langkah Tegas Wagub Tertibkan Parkir di Point Square
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas Citata, Jupiter, Pemilik Gedung, slf
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
Next Article WAD Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?