Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Sumsel Tangkap Buronan Perkara Kekerasan Seksual saat Mampir ke Rumah Tetangga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kejati Sumsel Tangkap Buronan Perkara Kekerasan Seksual saat Mampir ke Rumah Tetangga
Kriminal

Kejati Sumsel Tangkap Buronan Perkara Kekerasan Seksual saat Mampir ke Rumah Tetangga

Iqbal
Iqbal Published 25 May 2026, 17:50
Share
2 Min Read
tkpk
DPO Fahrul Rozi (ketiga dari kiri) saat ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

Namun aksi melarikan diri ini akhirnya berakhir setelah nama yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO sejak 26 Februari 2026.

Kronologi Penangkapan:

Beberapa hari sebelum diamankan, Tim Tabur Kejati Sumsel mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan DPO Fahrul di sebuah kebun di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, Provinsi Sumsel. Di sana, Fahrul selalu melakukan aktivitasnya sepanjang hari, sejak shubuh sampai menjelang maghrib. Aktifitas tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menghindari kejaran petugas.

Setelah pemantauan diintensifkan, Kejati Sumsel mendapati keberadaan yang bersangkutan di sebuah rumah milik tetangganya di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, Provinsi Sumsel, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga

IMG 20260515 WA0091
Guru Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Santri
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Menag: Tak Ada Toleransi bagi Kekerasan Seksual

Tak membuang waktu lama, Tim Tabur langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. “Kemudian, DPO Fahrul langsung dibawa ke Kejari Musi Banyuasin untuk diproses hukum lebih lanjut berupa eksekusi,” pungkas Vanny. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati sumsel, kekerasan seksual, Rumah Tetangga, Tangkap Buronan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kom Singkronisasi Anggaran, DPRD Bakal Hadiri Pertemuan dengan Menteri LH
Next Article p k Pura-pura Lamar Kerja Biar Jadi Karyawan, Motor PCX Milik Bos Pecel Lele Digasak Pelaku hingga Dijual COD

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?