Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Jakarta Raya

LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha

Bambang
Bambang Published 11 May 2026, 22:18
Share
4 Min Read
IMG 20260511 WA0143
Wakil Ketua Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban Sri Suparyati. Foto: Ist
SHARE

“LPSK bersama UPTD PPA Kota Yogyakarta melakukan sosialisasi terkait mekanisme pengajuan restitusi agar keluarga korban memahami proses dan hak-hak dapat diperoleh. Restitusi bukan hanya terkait kerugian materiil, tapi juga mencakup kebutuhan pemulihan korban akibat dampak dialami,” kata Sri Suparyati, Senin (11/5/2026).

Lebih jauh, Sri Suparyati mengungkapkan, LPSK akan melakukan penelaahan terhadap seluruh permohonan diajukan para korban, termasuk mendalami dampak ditimbulkan akibat dugaan kekerasan terjadi di Daycare Little Aresha.

Menurutnya, proses penghitungan restitusi tak hanya mempertimbangkan kerugian materiil, tetapi juga dampak fisik, psikologis, serta kebutuhan pemulihan jangka panjang korban yang akan dinilai melalui asesmen dan keterangan para ahli.

“Dari pendalaman awal, terdapat indikasi korban mengalami trauma psikologis, gangguan tumbuh kembang, hingga persoalan kesehatan memerlukan penanganan lanjutan. Hal-hal ini nantinya akan jadi bagian proses penghitungan restitusi,” jelasnya.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin dan tim melakukan penjangkauan terhadap saksi dan korban kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di Pati, Jumat (8/5/2026). Foto: Ist
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korban Daycare Little Aresha, LPSK, Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua, Sosialisasikan Mekanisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260511 WA0139 Sampah Menumpuk di Ujung Menteng Cakung Dibersihkan
Next Article IMG 20260511 WA0108 KPK Periksa 3 Pejabat Madiun, Salah Satunya Jabat Plt Wali Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?