Berdasarkan hasil penelaahan awal LPSK, sejumlah orang tua korban mengaku selama ini menerima laporan harian tidak sesuai kondisi sebenarnya di daycare.
Dalam pendalaman dilakukan terhadap saksi pelapor, ditemukan dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi, termasuk anak-anak disebut kerap diikat, ditempatkan di ruangan gelap saat menangis, hingga mendapatkan perlakuan tidak layak selama berada di tempat penitipan itu.
LPSK juga menerima informasi adanya dugaan pengabaian terhadap kebutuhan dasar anak. Dalam keterangan dihimpun, makanan dan ASI dibawa orang tua disebut diberikan secara acak kepada anak-anak lain. Selain itu, sejumlah korban diduga mengalami dampak kesehatan dan gangguan tumbuh kembang yang kini masih memerlukan asesmen lanjutan oleh tenaga medis dan psikolog.
Selain pendampingan restitusi, Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban juga mendorong penguatan dan optimalisasi posko pengaduan bagi keluarga korban. Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya jumlah anak diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha dan masih dimungkinkan adanya korban lain belum melapor.
