Menjawab tantangan tersebut, BSN telah menetapkan SNI 9255:2025 tentang Taman Asuh Ramah Anak sebagai acuan dalam penyelenggaraan layanan daycare yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, di Jakarta, Kamis (30/4/2026), menyampaikan bahwa penerapan SNI ini merupakan langkah strategis untuk memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan optimal meskipun berada dalam pengasuhan sementara. Menurutnya, daycare memiliki peran krusial dalam mendukung tumbuh kembang anak usia 0–6 tahun, yaitu fase fundamental yang tidak dapat terulang.
“Melalui SNI Taman Asuh Ramah Anak, kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan fisik maupun psikologisnya, terutama di masa golden age-nya. Harapannya, SNI dapat menjawab kegundahan orangtua terhadap daycare. Daycare yang aman, amanah, nyaman, dan terpercaya,” ujar Nur Hidayati.
