Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
Nasional

Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas

Sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 39,7 persen yang memiliki izin operasional.

Timur
Timur Published 01 May 2026, 13:36
Share
6 Min Read
Nur Hidayati, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN. Foto: Dok Humas
Nur Hidayati, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN. Foto: Dok Humas
SHARE

Selain itu, lingkungan daycare harus dirancang ramah anak dan inklusif, serta menggunakan peralatan bermain yang memenuhi standar keamanan. Pengelola juga diwajibkan melakukan deteksi dini terhadap tumbuh kembang anak, meliputi aspek sosial-emosional, bahasa, motorik, dan kognitif, guna memastikan setiap anak mendapatkan stimulasi yang tepat.

Senada dengan Nur Hidayati, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno menegaskan bahwa penerapan daycare ber-SNI bukan hanya soal kepatuhan terhadap standar, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi unggul. “Standardisasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan pengasuhan yang aman sekaligus mendukung peningkatan partisipasi angkatan kerja, khususnya perempuan,” jelasnya.

BSN mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama mendorong implementasi SNI Taman Asuh Ramah Anak secara luas. Dengan penerapan standar yang konsisten, diharapkan layanan daycare di Indonesia semakin terpercaya, sehingga orang tua dapat bekerja dengan tenang dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dan berkualitas.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Baby day care, BSN, Daycare, KPPPA, Perlindungan Anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Putri KW Simak Jadwal Uber Cup Indonesia vs Korea di Semifinal Hari Ini Sabtu Pukul 15.00 WIB
Next Article Bali United Menemukan Ritme Johnny Jansen Terus Bangun Fondasi di Tengah Tren Positif 1777615353 Johnny Jansen Senang Bali United Terus Bertaring 

TERPOPULER

TERPOPULER
Putri KW
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal Uber Cup Indonesia vs Korea di Semifinal Hari Ini Sabtu Pukul 15.00 WIB

HeadlineJabodetabek
Warga Green Garden Curhat ke Legislator Nasdem, Balai Warga Direcoki Sudin Citata Jakbar
01 May 2026, 14:01
HeadlineOlahraga
Adhyaksa FC U-19 Siap Bidik Final EPA U-19 Championship usai Hajar Sriwijaya FC 5-0
01 May 2026, 07:08
News
Jetty Ilegal BEP di Kawasan Tahura Tantang Satgas PKH, Dugaan Penyimpangan Menguat
01 May 2026, 14:27
Nasional
Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
01 May 2026, 13:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?