Menutup keterangannya Agung menegaskan, perluasan perlindungan pekerja informal akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan komunitas dan organisasi masyarakat agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
“Perluasan coverage tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu kami memperkuat pendekatan berbasis komunitas agar semakin banyak pekerja informal terlindungi dan merasakan manfaat nyata program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agung.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan menyampaikan dukungannya terhadap langkah BPJS Ketenagakerjaan bersama BKPRMI dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru ngaji, pengurus masjid, dan pekerja informal di lingkungan keagamaan. Ivan menilai kolaborasi tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pejuang dakwah yang selama ini memiliki kontribusi besar bagi masyarakat. “Kami mengapresiasi sinergi bersama BKPRMI yang mendorong semakin banyak guru ngaji dan pekerja keagamaan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Ivan.
