Menurut dia, tidak hanya mencegah masuknya peredaran narkotika, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap obat-obatan tertentu sebanyak 31 kasus, berkolaborasi dengan BPOM.
Dilaporkan, masuknya peredaran narkotika, paling banyak melalui jalur Pantai Timur Sumatera, baik laut, darat, maupun udara.
“Dari data saat ini terbesar data moda perlintasannya kami dapatkan 341 kasus
sampai bulan ini melalui udara. Lalu, sebanyak 159 kasus ini ekspedisi, artinya kiriman barang, dan kasus darat ada sekitar 79 serta kasus laut ada sekitar 36,” terangnya.
Lebih lanjut, Syarif menambahkan, narkotika selain jenis ganja paling banyak berasal dari luar negeri, sedangkan ganja lebih banyak berasal dari Aceh.
“Bea dan Cukai RI akan terus membantu dan mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika ataupun obat-obatan tertentu yang diselundupkan para bandar narkoba ke Indonesia”. (Joesvicar Iqbal)
