Korban mengaku sempat membantu pelaku membawa perlengkapan latihan ke dalam ruangan. Di lokasi tersebut, pelaku diduga mulai melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh bagian tubuh korban dan menciumnya.
Menurut korban, peristiwa serupa kembali terjadi di dalam mobil usai latihan dengan dalih memberikan hukuman. Korban mengaku tidak berani menolak karena pelaku merupakan sosok yang memiliki otoritas di lingkungan latihan.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio Hukom, menyatakan terduga pelaku telah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya sejak kasus itu terungkap.
“Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya,” ujar Arderio.
Ia menjelaskan, terduga pelaku bukan pelatih resmi yang ditetapkan melalui surat keputusan Perbakin Surabaya. Namun, yang bersangkutan diketahui merupakan pengurus yang kerap terlibat dalam kegiatan pembinaan dan latihan atlet.
Arderio menegaskan, KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya berkomitmen mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga telah memberikan pendampingan kepada korban dalam pelaporan kasus ke kepolisian.
