“KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh agar kasus ini terang benderang dan menjadi pelajaran bagi seluruh insan olahraga. Olahraga harus menjadi ruang yang aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut.
“Pelaporannya baru kemarin sore, saat ini masih proses pemeriksaan di Polrestabes Surabaya,” ujar Ida.
Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, juga memastikan laporan korban telah diterima dan sedang dalam penanganan penyidik. (Vinolla)
