Ia menilai dokumen tersebut menjadi peringatan keras bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, bahwa krisis perumahan global lahir dari kesalahan struktural yang terus dipelihara selama bertahun-tahun.
“Kita sedang menyaksikan bagaimana rumah diperlakukan sebagai komoditas spekulatif, bukan sebagai hak dasar manusia. Ini yang menyebabkan ketimpangan hunian semakin melebar,” ujarnya.
Menurut Fahri, Indonesia perlu segera mengubah paradigma pembangunan kawasan permukiman.
Ia menyoroti pola pembangunan lama yang mendorong masyarakat berpenghasilan rendah tinggal jauh di pinggiran kota tanpa akses transportasi, layanan kesehatan, dan pusat ekonomi.
“Perumahan rakyat tidak boleh lagi dibuang ke wilayah terisolasi. Kota masa depan harus dirancang inklusif, terkoneksi, dan memberi akses ekonomi yang adil bagi seluruh warga,” katanya.
Fahri juga menegaskan negara tidak mungkin bekerja sendiri dalam menyelesaikan backlog perumahan nasional.
Masyarakat selama ini justru menjadi aktor utama pembangunan rumah melalui skema pembangunan bertahap atau incremental housing.
