Ia menyebut ekosistem perumahan membutuhkan koordinasi yang presisi antara kementerian, perbankan, hingga pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh lagi terjebak ego sektoral. Krisis hunian membutuhkan orkestrasi nasional yang solid, mulai dari penyediaan lahan, pembiayaan, hingga eksekusi di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah, kata Fahri, saat ini juga tengah menyiapkan kelembagaan khusus yang akan mengintegrasikan fungsi-fungsi strategis sektor perumahan agar bergerak dalam arah yang sama.
Fahri menegaskan pembangunan perumahan tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek ekonomi atau statistik pertumbuhan semata.
Ia menyebut penyediaan hunian layak harus menjadi gerakan besar untuk mengembalikan hak masyarakat atas kota dan ruang hidup yang manusiawi.
“Jika kita gagal membenahi sistem data, gagal mengintegrasikan ruang, dan gagal menyatukan kelembagaan, maka kota-kota kita hanya akan menjadi monumen ketimpangan,” kata Fahri.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan komitmen global yang lahir dari forum Baku harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata di Indonesia.
