Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada pengurusan RPTKA dan izin tinggal WNA. Salah satu tersangka yaitu mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Sedangkan tujuh tersangka lainnya ada nama mantan pejabat hingga staf Ditjen Imigrasi. Berikut nama-nama ketujuh pejabat dan staf di lembaga negara tersebut:
1. Plt. Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Godam
2. Kakanim Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025 dan Kakanim Imigrasi Jakarta Barat periode 2025-2026 Ronald Amran Abdullah
3. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra.
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo
6. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi
7. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
