“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham harus memastikan pengelolaan BUMD memberikan kontribusi, baik dalam bentuk dividen maupun kemanfaatan untuk masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Tak hanya itu, Jupiter juga menyoroti perpanjangan kerja sama pemanfaatan aset Cibubur Junction yang dilakukan Sarana Jaya dengan pihak ketiga. Ia menilai kerja sama tersebut perlu dijelaskan secara transparan karena muncul perbedaan antara nilai kerja sama yang disepakati dengan estimasi nilai yang pernah dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kami ingin setiap aset milik daerah dikelola secara optimal dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas serta memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” katanya.
Jupiter meminta manajemen Sarana Jaya menjelaskan secara komprehensif dasar perhitungan bisnis, metode valuasi, skema pembayaran, nilai investasi renovasi, hingga proyeksi manfaat yang akan diterima daerah dari kerja sama tersebut.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, perpanjangan kerja sama pemanfaatan aset Cibubur Junction pada 2024 bernilai sekitar Rp254 miliar.

