Namun, dari nilai tersebut, yang diterima secara tunai hanya sekitar Rp80 miliar dan disebut dibayarkan secara bertahap dalam jangka waktu panjang.
“Nah ini yang menimbulkan pertanyaan. Pemerintah DKI Jakarta tidak secara utuh menerima Rp254 miliar, tetapi hanya menerima Rp80 miliar dan itu pun dicicil. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Jupiter.
Ia menegaskan, berbagai temuan BPK harus menjadi peringatan bagi seluruh BUMD untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Terlebih, kondisi fiskal ke depan diperkirakan semakin menantang seiring kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, hasil-hasil temuan BPK ini harus menjadi warning bagi seluruh BUMD. Tata kelola BUMD harus diperbaiki agar sesuai dengan harapan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan Jakarta,” pungkasnya. (Sofian)

