Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Polisi Sasar Kendaraan dengan Pelat Nomor Ditutup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Polisi Sasar Kendaraan dengan Pelat Nomor Ditutup
HeadlineJabodetabek

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Polisi Sasar Kendaraan dengan Pelat Nomor Ditutup

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2026, 22:49
Share
2 Min Read
IMG 20260603 WA0256
Ilustrasi polisi bakal fokus menindak kendaraan dengan pelat nomor yang ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan untuk menghindari ETLE. Foto: Istock @Mawaddah Fauziah
SHARE

Menurutnya, tindakan tersebut dapat menghambat kamera ETLE dalam membaca identitas kendaraan sehingga mengurangi efektivitas penegakan hukum secara elektronik.

Selain pelanggaran pelat nomor, polisi juga tetap akan menindak pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti melawan arus. Namun, untuk jenis pelanggaran tertentu, penindakan masih akan dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan melalui tilang konvensional.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri menargetkan 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE. Sementara itu, 30 persen dilakukan dengan tilang konvensional dan 10 persen melalui teguran simpatik.

Aries menegaskan, Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

Baca Juga

ETLE
Siap-siap, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” tutupnya.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digelar 8-21 Juni, Operasi Patuh 2026, Polisi Sasar Kendaraan dengan Pelat Nomor Ditutup
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260603 WA0234 Juli, Megawati Bakal Dapat Penghargaan Grand Collar Order of Timor Leste
Next Article IMG 20260603 WA0179 Kesbangpol Kabupaten Kendal Bakal Panggil Sejumlah Admin Sosial Media

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Headline
Dudung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 16:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?