Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Paripurna DPR Sahkan RUU Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Paripurna DPR Sahkan RUU Polri
Headline

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri

Farih
Farih Published 09 Jun 2026, 13:59
Share
4 Min Read
Rapat Paripurna DPR
Rapat Paripurna DPR . Foto: dok. PAN-RB
SHARE

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Polri.

Ia menjabarkan proses legislasi dilakukan melalui tahapan yang panjang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, organisasi profesi, hingga kelompok mahasiswa.

Menurutnya aspek partisipasi publik menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi tersebut. Komisi III DPR menggelar sedikitnya 12 rapat dengar pendapat umum (RDPU), melakukan kunjungan ke berbagai daerah, mengundang para ahli hukum dan kelompok masyarakat sipil, serta menerima lebih dari seratus masukan tertulis dari publik.

“Partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang ini telah kami maksimalkan. Kami menerima berbagai masukan terkait reformasi Polri, baik pada tahap penyusunan maupun pembahasan,” kata Habiburokhman dalam laporannya di hadapan rapat paripurna.

Baca Juga

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto :
Komisi III DPR Minta Jampidsus Baru Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Ketua Komisi II DPR Kritik Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang
DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Ia menegaskan substansi RUU Polri tidak dapat dilepaskan dari agenda reformasi sistem peradilan pidana yang sebelumnya telah dilakukan melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, Paripurna DPR, RUU Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Ketua Ombudsman Segera Diadili Terkait Perkara Tata Kelola Nikel
Next Article Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janji Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Ekonomi
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Sesumbar Bakal Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah
24 Jul 2026, 19:00
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
HeadlineNews
Sardi Minta Pemprov DKI Fokus Penganggaran Pembangunan yang Bersentuhan dengan Masyarakat
24 Jul 2026, 17:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?