Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Hukum

Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Yudha
Yudha Published 13 Jun 2026, 10:40
Share
3 Min Read
IMG 20260611 WA0045
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

“Penyidik masih mendalami dari bukti-bukti yang diperoleh, apakah perbuatan yang dilakukan para pihak masuk dan memenuhi unsur Pasal 21 UU Tipikor,” jelas Budi.

KPK, diketahui, telah menetapkan enam orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea dan Cukai dalam perkara suap importasi. KPK menyita barang bukti dalam perkara suap ini dengan nilai total Rp 40,5 miliar.

Barang bukti yang disita KPK adalah uang tunai dalam bentuk rupiah sebesar Rp 1,89 miliar, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 182.900, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1,48 juta, uang tunai dalam bentuk JPY sebesar 55 ribu, logam mulia seberat 2,5 kg atau setara Rp 7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kg atau setara Rp 8,3 miliar, dan 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta.

Tiga pihak swasta dalam kasus ini sendiri sedang menjalani persidangan. Tiga orang itu adalah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.

Baca Juga

IMG 20260611 WA00501
Periksa Direktur PT Brantas Abipraya, KPK Usut Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Iskandar sitorus, komisi pemberantasan korupsi, Korupsi Bea Cukai, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi VI DPR RI Budi S Kanang di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Kamis 11 6 2026 F20260612085443 Jaga Daya Beli Masyarakat dan UMKM, Evaluasi Prioritas APBN Harus Dilakukan
Next Article Ilustrasi pelaksanaan nobar yang diselenggarakan masyarakat. Foto: Istimewa Jadi Penggerak Roda Ekonomi, Tito Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan SETARA Institute, Hendardi.
Opini

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
13 Jun 2026, 11:38
Jakarta Raya
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Catat Syarat dan Lokasinya Disini
13 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?