Dia menjelaskan, kedua perkara tersebut ditangani oleh majelis hakim yang sama.
Untuk perkara Roy Suryo, panitera pengganti yang ditunjuk adalah Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.
Meski susunan majelis hakim telah ditetapkan, Humas PN Jakarta Timur menyampaikan jadwal sidang perdana perkara Roy Suryo hingga saat ini belum ditetapkan.
“Penentuan hari sidang pertama KRMT Roy Suryo Notodiprojo masih menunggu penetapan dari majelis hakim,” jelasnya. (Yudha Krastawan)

