Dalam penjelasannya, Rita menyebut beberapa perusahaan yang kini menjadi bagian dari pengembangan perkara, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS), telah berdiri sejak 2006. Tahun tersebut berada sebelum dirinya terpilih sebagai Bupati Kutai Kartanegara, sehingga menurutnya penting untuk menempatkan persoalan tersebut dalam konteks yang tepat.
Rita menegaskan bahwa riwayat kepemilikan maupun aktivitas usaha perusahaan-perusahaan tersebut memiliki latar belakang yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan usaha keluarganya sebelum ia terjun ke dunia politik. Karena itu, ia berharap seluruh dokumen dan kronologi yang ada dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melihat perkara yang saat ini masih berkembang.
Menurut Rita, sejumlah perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara telah berdiri sejak tahun 2006, atau sebelum dirinya terpilih menjadi Bupati Kutai Kartanegara. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).
