Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
HeadlineHukum

Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

Rita mengaku keberadaan SKN, ABP, dan BKS tidak dapat dilepaskan dari sejarah usaha keluarga yang telah berjalan sebelum dirinya memasuki dunia politik.

Timur
Timur Published 07 Jun 2026, 05:56
Share
6 Min Read
Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
SHARE

Ia menilai latar belakang berdirinya perusahaan-perusahaan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dipahami dalam melihat perkara yang sedang berkembang.

“Perusahaan tersebut sudah berdiri dan memiliki struktur kepemilikan yang jelas jauh sebelum saya menjabat sebagai bupati. Itu yang saya harapkan dapat dilihat secara utuh dalam proses ini,” kata Rita.

Menurut Rita, keberadaan SKN, ABP, dan BKS tidak dapat dilepaskan dari sejarah usaha keluarga yang telah berjalan sebelum dirinya memasuki dunia politik. Karena itu, ia berharap latar belakang pendirian dan kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat perkara yang saat ini masih berkembang.

Rita menjelaskan bahwa SKN merupakan perusahaan yang sejak awal mencantumkan namanya dalam struktur kepemilikan. Sementara itu, ABP dan BKS merupakan perusahaan yang dimiliki anggota keluarganya.

Baca Juga

uang barbuk
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Dalam OTT di Lombok Barat Sore Ini

“SKN merupakan perusahaan yang memang sejak awal mencantumkan nama saya dalam struktur kepemilikannya. Seluruh dokumen terkait perusahaan tersebut tersedia dan dapat ditelusuri,” ujarnya.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Gratifikasi, hukum, kpk, Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Rita Widyasari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MARC MARQUEZ - Aksi Pembalap Ducati Lenovo Team Marc Marquez di Sirkuit Buriram seri MotoGP Thailand 2025. Hasil MotoGP Thailand 2025 lengkap Klasemen MotoGP 2025 terbaru Marc Marquez menggila di Buriram pada Minggu 1 Maret 2025. Marc Marquez Pemenang Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 
Next Article IMG 20260603 WA0256 Operasi Patuh 2026, Korlantas Cari Pengendara Akali Nomor Pelat Nomor Kendaraan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?