Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
HeadlineHukum

Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

Rita mengaku keberadaan SKN, ABP, dan BKS tidak dapat dilepaskan dari sejarah usaha keluarga yang telah berjalan sebelum dirinya memasuki dunia politik.

Timur
Timur Published 07 Jun 2026, 05:56
Share
6 Min Read
Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
SHARE

Lebih lanjut, Rita menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencampuri pengelolaan perusahaan keluarga selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Menurutnya, masing-masing perusahaan memiliki pengelola dan tanggung jawab operasional yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alam Jaya merupakan perusahaan yang dimiliki keluarga saya. Saya juga tidak pernah menerima apa pun dari perusahaan tersebut. Begitu pula dengan BKS, sehingga saya merasa penting untuk menjelaskan posisi saya secara utuh,” katanya.

Rita juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara, dirinya berupaya menjaga pemisahan antara kepentingan pemerintahan dan kepentingan usaha keluarga. Ia menilai prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.

“Selama menjabat, saya berupaya memisahkan urusan pemerintahan dengan kepentingan usaha keluarga. Prinsip itu yang selalu saya pegang dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tegasnya.

Baca Juga

uang barbuk
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Dalam OTT di Lombok Barat Sore Ini

Menurut Rita, seluruh dokumen perusahaan, mulai dari akta pendirian, struktur kepemilikan hingga laporan keuangan, dapat menunjukkan perjalanan usaha yang telah berlangsung sebelum dirinya menduduki jabatan publik.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Gratifikasi, hukum, kpk, Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Rita Widyasari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MARC MARQUEZ - Aksi Pembalap Ducati Lenovo Team Marc Marquez di Sirkuit Buriram seri MotoGP Thailand 2025. Hasil MotoGP Thailand 2025 lengkap Klasemen MotoGP 2025 terbaru Marc Marquez menggila di Buriram pada Minggu 1 Maret 2025. Marc Marquez Pemenang Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 
Next Article IMG 20260603 WA0256 Operasi Patuh 2026, Korlantas Cari Pengendara Akali Nomor Pelat Nomor Kendaraan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang rusak parah, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Jakarta Raya

SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Kadisdik Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Headline
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
22 Jul 2026, 08:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?