Lebih lanjut, Rita menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencampuri pengelolaan perusahaan keluarga selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Menurutnya, masing-masing perusahaan memiliki pengelola dan tanggung jawab operasional yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alam Jaya merupakan perusahaan yang dimiliki keluarga saya. Saya juga tidak pernah menerima apa pun dari perusahaan tersebut. Begitu pula dengan BKS, sehingga saya merasa penting untuk menjelaskan posisi saya secara utuh,” katanya.
Rita juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara, dirinya berupaya menjaga pemisahan antara kepentingan pemerintahan dan kepentingan usaha keluarga. Ia menilai prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.
“Selama menjabat, saya berupaya memisahkan urusan pemerintahan dengan kepentingan usaha keluarga. Prinsip itu yang selalu saya pegang dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tegasnya.
Menurut Rita, seluruh dokumen perusahaan, mulai dari akta pendirian, struktur kepemilikan hingga laporan keuangan, dapat menunjukkan perjalanan usaha yang telah berlangsung sebelum dirinya menduduki jabatan publik.
